CHAT Via WhatsApp
diposkan pada : 18-01-2022 10:34:57 Kredit Rumah Tanpa Bank

Dilihat : kali

Kredit Rumah Tanpa Bank

Pada dasarnya cara pembayaran pembelian rumah ataupun apartemen ada tiga jenis: cash keras, cash bertahap (instalment), atau dengan dicicil. Dan untuk opsi pembayaran dengan sistem cicilan atau kredit, kebanyakan orang umumnya akan memanfaatkan program Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dari bank. Tapi jika Anda mau kredit rumah tanpa bank juga bisa.

Pernah melihat iklan properti yang berbunyi, ’Angsuran 36 kali tanpa DP?' kan?! Nah, iklan ini biasanya akan merujuk pada sebuah proyek pembangunan rumah atau apartemen yang sedang dipasarkan. Dan ini artinya, bahwa rumah atau apartemen tersebut bisa dimiliki dengan angsuran selama 36 kali dan tanpa uang muka!

Loh, kok, bisa? Jadi bila dalam skema KPR, ada bank yang berperan sebagai pihak ketiga. Pihak bank-lah yang membiayai pembelian rumah Anda dengan menyediakan uang tunai untuk dibayarkan ke developer. Sebagai gantinya, Anda menyicil pembayaran rumah ke bank disertai dengan bunganya.

Nah, iklan di atas bisa dibilang sebagai cara lain untuk mencicil rumah, Anda langsung mencicil rumahnya langsung ke pengembang atau istilahnya kredit in-house dari developer. Jadi urusan perjanjian jual beli rumah hanya melibatkan dua pihak, antara Anda sebagai pembeli dan pihak developer. Bank sama sekali tak terlibat di sini, konsumen hanya berhubungan dengan developer saja.

Perumahan Syariah Tanpa Riba Tanpa Bank

Posting by Admin

Perumahan Syariah Tanpa Riba Tanpa Bank

Memiliki rumah idaman dan dihuni oleh keluarga tercinta adalah dambaan setiap pasangan. Apalagi rumah itu berada di wilayah yang strategis dan dekat dengan sarana dan prasarana modern. Dan yang lebih penting lagi rumah itu memiliki lingkungan yang baik dan bernuansa Islami sehingga sangat cocok untuk perkembangan buah hati Anda. Cluster Digital Islamic Residence merupakan Perumahan Syariah dengan lokasi yang sangat



2223 Kali