Dilihat : kali
Plus Minus Beli Rumah dengan Akta Jual Beli (AJB) Versi PPAT
Membeli rumah adalah salah satu keputusan besar dalam hidup yang tidak hanya melibatkan aspek finansial, tetapi juga pertimbangan hukum dan administratif. Salah satu bentuk legalitas yang sering ditemukan dalam transaksi jual beli properti di Indonesia adalah Akta Jual Beli (AJB).
Namun, bagi kamu yang tengah mempertimbangkan untuk membeli rumah, memahami keuntungan dan kerugian dari rumah dengan AJB adalah langkah penting untuk memastikan investasi yang aman dan menguntungkan.
Baca juga: Perumahan Syariah dengan Lokasi Strategis di Purwokerto Perumahan Syariah dengan Lokasi Strategis di Purwokerto Table Of Content |
Berikut adalah ulasan mendalam mengenai keuntungan dan kerugian membeli rumah dengan AJB, serta panduan dari PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk memastikan transaksi properti yang aman.
Apa Itu Akta Jual Beli (AJB)?
Akta Jual Beli (AJB) adalah dokumen hukum yang dibuat oleh PPAT yang mencatat transaksi jual beli rumah atau tanah antara penjual dan pembeli. AJB berfungsi sebagai bukti sah terjadinya perjanjian jual beli, namun tidak sama dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang merupakan bukti kepemilikan sah secara hukum.
Keuntungan Membeli Rumah dengan Akta Jual Beli (AJB)
1. Harga Lebih Terjangkau
Salah satu keuntungan utama membeli rumah dengan AJB adalah harganya yang umumnya lebih murah dibandingkan rumah yang sudah memiliki SHM. Ini karena rumah dengan AJB biasanya merupakan properti yang belum memiliki sertifikat hak milik penuh, yang menjadikannya sebagai alternatif bagi pembeli yang mencari opsi lebih ekonomis.
Harga yang lebih rendah ini bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan rumah dengan lokasi atau spesifikasi yang sesuai dengan anggaran yang dimiliki. Namun, penting untuk diingat bahwa harga yang lebih rendah ini juga berarti kamu perlu memperhitungkan biaya tambahan untuk mengurus SHM setelah pembelian.
2. Proses Transaksi Lebih Cepat
Membeli rumah dengan AJB sering kali berarti proses transaksi yang lebih cepat dibandingkan dengan rumah yang sudah memiliki SHM. Hal ini karena pembuatan AJB biasanya memerlukan waktu yang lebih singkat daripada proses untuk memperoleh SHM, sehingga kamu bisa segera memiliki akses ke rumah yang diinginkan.
3. Kesempatan untuk Memperoleh Rumah Impian
Dengan harga yang lebih terjangkau, rumah yang berstatus AJB bisa menjadi peluang bagi kamu untuk membeli rumah di lokasi yang mungkin tidak terjangkau dengan harga rumah yang sudah bersertifikat. Ini memberikan kesempatan bagi pembeli untuk menemukan rumah impian dengan anggaran yang lebih terbatas.
Kerugian Membeli Rumah dengan Akta Jual Beli (AJB)
1. Risiko Hukum dan Administratif
Meskipun AJB adalah bukti sah terjadinya transaksi jual beli, status hukum kepemilikan properti baru akan sepenuhnya sah setelah proses pendaftaran ke BPN untuk memperoleh SHM. Selama masa transisi ini, ada risiko hukum yang harus diwaspadai, seperti kemungkinan adanya sengketa atas tanah atau klaim dari pihak ketiga.
“Jika membeli rumah dengan AJB, pastikan untuk segera mengurus SHM setelah transaksi. AJB hanyalah bukti peralihan hak sementara, sedangkan SHM adalah dokumen hukum yang mengukuhkan kepemilikan sah,” jelas Irawati, SH, praktisi PPAT di Tangerang Selatan.
2. Proses Pembuatan SHM Memerlukan Waktu dan Biaya
Setelah membeli rumah dengan AJB, kamu harus melanjutkan proses untuk mendapatkan SHM, yang melibatkan biaya tambahan dan waktu. Kamu perlu mengurus dokumen dan mengikuti prosedur pendaftaran di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang bisa memakan waktu beberapa bulan.
3. Potensi Terjadinya Penipuan
Membeli rumah dengan status AJB juga memiliki potensi risiko penipuan, seperti penjual yang tidak jujur atau dokumen AJB yang tidak sah. Untuk menghindari hal ini, pastikan untuk memeriksa keaslian AJB dan melakukan due diligence sebelum menyelesaikan pembelian.
Baca juga: Jual Tanah Murah di Purwokerto dengan Harga Bersahabat Jual Tanah Murah di Purwokerto dengan Harga Bersahabat Kesempatan Emas untuk Memiliki Tanah Strategis di Purwokerto Apakah Anda sedang mencari investasi yang menguntungkan di wilayah Purwokerto? Mungkin Anda ingin memiliki lahan luas dengan potensi pengembangan yang tinggi? Inilah saatnya untuk mengambil kesempatan emas! Kami menawarkan |
Cara Mengubah AJB Menjadi SHM
Menurut Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, AJB dapat digunakan sebagai dasar untuk mengajukan permohonan perubahan hak atas tanah ke BPN. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengubah AJB menjadi SHM:
-
Cek Keaslian AJB dan Sertifikat Tanah: Pastikan AJB yang kamu miliki adalah dokumen yang sah dan cek keaslian sertifikat tanah dari penjual.
-
Ajukan Permohonan ke BPN: Dengan membawa AJB dan dokumen pendukung lainnya, ajukan permohonan untuk menerbitkan SHM ke kantor BPN setempat.
-
Proses Verifikasi dan Plotting Tanah: BPN akan melakukan verifikasi data dan plotting tanah untuk memastikan tidak ada sengketa atau masalah hukum lainnya.
-
Pembayaran Biaya Pendaftaran: Bayar biaya administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran hak atas tanah.
-
Tunggu Penerbitan SHM: Setelah semua proses administrasi selesai, BPN akan menerbitkan SHM yang baru atas nama kamu sebagai pemilik yang sah.
Membeli rumah dengan Akta Jual Beli (AJB) memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan dengan matang. Keuntungan utama dari membeli rumah dengan AJB adalah harga yang lebih terjangkau dan proses transaksi yang lebih cepat. Namun, risiko hukum dan administratif serta biaya tambahan untuk mengurus SHM adalah beberapa kerugian yang harus dihadapi.
Untuk memastikan pembelian rumah dengan AJB adalah keputusan yang aman dan bijak, pastikan kamu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan legalitas properti, serta segera mengurus proses pendaftaran SHM setelah transaksi. Dengan memahami keuntungan dan kerugian ini, kamu bisa lebih siap menghadapi tantangan dan memastikan investasi rumah yang kamu lakukan memberikan manfaat jangka panjang.
Artikel ini diharapkan dapat membantu pembaca memahami lebih dalam tentang keuntungan dan kerugian membeli rumah dengan Akta Jual Beli (AJB), serta memberikan panduan praktis untuk memastikan pembelian yang aman dan efektif.
Semoga informasi ini membantu kamu dalam proses membeli rumah dan mendapatkan properti yang sesuai dengan harapanmu.